Agam, KATO — Unit Reaksi Cepat Polsek Lubuk Basung berhasil mengamankan seorang pelaku pencurian sepeda motor hanya dua jam setelah laporan diterima, Senin (26/5). Pelaku diketahui berinisial RS.
Aksi pencurian terjadi sekitar pukul 08.00 WIB di Jorong Surabayo, Nagari Lubuk Basung, Kecamatan Lubuk Basung, Kabupaten Agam.
Korban melaporkan sepeda motor Yamaha Mio miliknya hilang saat diparkir di depan rumah. Berdasarkan rekaman CCTV, terlihat satu orang pelaku membawa kabur kendaraan tersebut.
Setelah menerima laporan, tim yang dipimpin Kanit SPKT Regu A, Aiptu Joko Siswadi, bersama Kanit Reskrim Aipda Dahliantoni, S.H., dan empat anggota lainnya langsung melakukan pelacakan terhadap pelaku.
RS berhasil ditemukan di kediamannya di Paraman Bayur, Jorong Batu Hampar, Nagari Kampung Tangah. Polisi juga menemukan sepeda motor milik korban di lokasi yang sama.
"Pelaku dan barang bukti telah diamankan ke Polsek Lubuk Basung. Saat ini kami masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut," ujar Kapolsek Lubuk Basung, AKP Muswar Hamidi, S.E., M.H.
Menurut Kapolsek, interogasi terhadap pelaku masih berlangsung untuk mengungkap kemungkinan keterlibatannya dalam kasus pencurian lainnya di wilayah hukum Polres Agam.
Penangkapan berlangsung tanpa perlawanan dan situasi tetap aman serta terkendali.
Keberhasilan ini menjadi bentuk respons cepat jajaran Polsek Lubuk Basung dalam menjaga ketertiban dan keamanan di tengah masyarakat. Polisi mengapresiasi peran aktif masyarakat yang sigap melapor sehingga kasus cepat terungkap.
