Agam, KATO – Sepasang lansia asal Nagari Garagahan, Kecamatan Lubuk Basung, Kabupaten Agam, Sumatera Barat, akhirnya bisa bernafas lega setelah selama bertahun-tahun hidup tanpa identitas resmi.
Detek dan Nian, pasangan suami istri yang tinggal di sebuah rumah sederhana, terhalang menerima berbagai program bantuan sosial akibat tidak memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Selama ini, Detek dan Nian bertahan hidup dengan mengandalkan hasil dari mencari kelapa jatuh dan memungut apapun yang bisa dijual dari ladang orang.
Kehidupan mereka yang serba kekurangan membuat kebutuhan dasar sering kali tak terpenuhi, terlebih tanpa dokumen kependudukan, mereka tak terdata dalam program-program bantuan pemerintah.
Lebih-lebih, pasangan ini tidak mampu berkomunikasi dengan baik lantaran kehidupan dan keterbelakangan sosial.
"Mereka hanya hidup dari apa yang bisa ditemukan di ladang. Mau dapat bantuan pun, tidak ada KTP, mereka cuma bisa pasrah," tutur kerabat Yusmawarti, Senin (28/4).
Tak jarang, Yusmawarti memberikannya beras dan lauk pauk untuk dikonsumsi pasangan lansia, yang konon kemana pergi berdua.
Kondisi ini akhirnya sampai ke telinga Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Agam. Tak menunggu lama, tim dari Disdukcapil Agam langsung melakukan jemput bola ke lokasi Detek dan Nian untuk melakukan perekaman data.
"Kami mendapat informasi dari masyarakat tentang keberadaan Pak Detek dan Bu Nian. Kami langsung turun ke lapangan untuk memastikan mereka mendapatkan hak administrasi kependudukannya," kata Kepala Disdukcapil Agam, Helton, di sela kunjungan ke kediaman Detek dan Nian.
Menurut Helton, akses terhadap dokumen kependudukan adalah hak setiap warga negara tanpa terkecuali, terlebih untuk warga yang berada dalam kondisi rentan seperti Detek dan Nian.
"Tanpa KTP, mereka akan kesulitan mengakses bantuan sosial, layanan kesehatan, hingga program-program pemberdayaan. Ini tugas kami untuk memastikan tidak ada satu pun warga yang terabaikan," tegasnya.
Ia terus mengimbau kepada masyarakat, agar melaporkan warga yang belum memiliki KTP, khususnya di daerah yang sulit dijangkau informasi.
"Kami akan turun, baik siang maupun malam, karena ini komitmen kami," katanya.
Proses perekaman pun dilakukan di tempat. Dengan peralatan portable, tim Disdukcapil mengambil data biometrik, memotret, dan mendata secara langsung di rumah Detek dan Nian. Proses itu berlangsung sederhana namun penuh haru.
"Saya tak menyangka pemerintah sampai datang ke rumah. Alhamdulillah, mudah-mudahan setelah ini kami bisa dapat bantuan," ucap tetangga Detek.
Disdukcapil Agam berkomitmen akan menyerahkan KTP elektronik Detek dan Nian secepat mungkin, agar keduanya segera masuk dalam daftar penerima bantuan sosial yang tersedia.
Yuni juga menambahkan, pihaknya terus menggiatkan program jemput bola khusus untuk warga lansia, penyandang disabilitas, dan masyarakat di daerah sulit akses.
"Pendataan ini tidak hanya sekali. Kami aktif mencari, berkoordinasi dengan nagari, kecamatan, bahkan masyarakat umum. Kalau ada informasi warga yang belum punya KTP, tolong segera sampaikan ke kami," imbaunya.
Cerita Detek dan Nian menjadi gambaran nyata betapa pentingnya kehadiran negara hingga ke pelosok-pelosok. Tanpa dokumen administrasi, hak-hak dasar warga bisa terlewatkan.
Berkat respons cepat Disdukcapil Agam, setidaknya kini, sepasang lansia itu punya harapan baru untuk hidup yang lebih layak.
Sementara itu, Wali Nagari Garagahan, Darmalion, membenarkan kondisi Detek dan Nian yang selama ini belum memiliki KTP, sehingga tidak terdaftar dalam berbagai program bantuan.
"Kami sudah mengupayakan agar Detek dan Nian bisa mendapatkan KTP, namun ketika perekaman keduanya menolak, ini lantaran keduanya susah berkomunikasi," ujarnya.
Karena belum punya KTP lanjutnya, Bantuan seperti BLT Dana Desa sempat terhenti.
"Sekarang kami upayakan kembali, setelah mereka punya KTP," jelas Darmalion, saat mendampingi tim Disdukcapil Agam.
Ia menambahkan, selain mengaktifkan kembali bantuan, pihak nagari juga akan mengusulkan nama Detek dan Nian ke Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) melalui Dinas Sosial.
"Penghidupan mereka perlu disupport. Kami akan masukkan ke DTKS dan usulkan ke Dinsos supaya mereka bisa dapat bantuan yang lebih berkelanjutan," katanya.
Darmalion juga menyampaikan apresiasi kepada Disdukcapil Agam yang telah cepat tanggap dengan langsung turun ke lapangan.
"Terima kasih sudah datang Disdukcapil. Ini bentuk perhatian pemerintah kepada masyarakat kecil. Mudah-mudahan ke depan tak ada lagi warga kami yang tertinggal administrasi," tutupnya.



