Agam, KATO - Niat ingin membasmi sarang tawon justru berujung musibah. Sebuah pondok kayu di Jorong Padang Madani, Nagari Manggopoh, Kecamatan Lubuk Basung, Kabupaten Agam, Sumatera Barat, hangus terbakar pada Rabu malam (30/4/2025) sekitar pukul 22.00 WIB.
Peristiwa ini dibenarkan oleh Eki Marlinda, Kepala Bidang Pemadam Kebakaran Satpol PP dan Damkar Kabupaten Agam. Ia menjelaskan, api diduga berasal dari proses pembakaran sarang tawon yang tidak terkendali, hingga menjalar ke bangunan pondok berukuran 4 x 6 meter.
"Ini menjadi pelajaran penting bagi masyarakat. Jangan sembarangan membakar, apalagi di dekat bangunan kayu yang mudah tersulut api," ujar Eki saat dikonfirmasi pada Kamis dini hari (1/5/2025).
Kebakaran pertama kali dilaporkan oleh Mawardi (54), seorang petani sekaligus penjaga pondok. Begitu menerima laporan, tim pemadam kebakaran langsung bergerak dari posko yang berjarak sekitar delapan kilometer dari lokasi, dengan waktu tempuh sekitar 10 menit.
Satu unit mobil damkar dan sejumlah personel diterjunkan ke lokasi. Proses pemadaman berlangsung hampir dua jam sebelum akhirnya api berhasil dikendalikan sepenuhnya.
Meski tidak ada korban jiwa dalam insiden ini, kerugian ditaksir mencapai sekitar Rp10 juta.
"Untungnya tidak ada korban, tapi ini jadi pengingat keras. Kalau ada sarang tawon berbahaya, sebaiknya lapor ke petugas, bukan dibakar sendiri," tambah Eki.
Ia juga mengimbau warga agar lebih berhati-hati, terlebih di musim kemarau yang rawan kebakaran akibat kondisi lingkungan yang kering dan mudah terbakar.
